1.
PENGERTIAN ASET
- Aset adalah suatu barang atau benda, terdiri dari benda bergerak dan benda tidak bergerak, baik yang berwujud (tangible) maupun yang tidak berwujud (intangible) yang mencakup aktiva/ aset atau harta aset dari suatu instansi, organisasi, badan usaha maupun individu (Sugiama, 2013)
- Aset adalah barang (thing) atau sesuatu barang (anything) yang mempunyai nilai ekonomi (economic value), nilai komersial (commercial value) atau nilai tukar (exchange value) yang dimiliki oleh badan usaha, instansi atau individu (Siregar, 2004:178)
2.
PENGERTIAN PEMELIHARAAN ASET
- Pemeliharaan aset adalah sebuah sistem yang mencakup kombinasi dari sekumpulan aktivitas yang dilengkapi oleh beragam sumberdaya untuk menjamin agar aset bersangkutan dapat berfungsi sebagaimana diharapkan (Sugiama, 2013)
- Pemeliharaan aset adalah sekumpulan aktivitas yang diorganisasikan untuk menjamin agar aset dapat dioperasikan dalam kondisi terbaik dengan biaya terendah ( Sugiama, 2013)
- Pemeliharaan bangunan gedung adalah kegiatan menjaga keandalan bangunan gedung beserta prasarana dan sarananya agar bangunan gedung selalu layak fungsi (Permen PU No.24 tahun 2008)
Tahap ini memiliki tugas dan tanggung jawab utama
memfungsikan aset secara efektif dan efisien oleh suatu organisasi serta output
yang dihasilkan memiliki nilai/ menciptakan nilai, atau menggunakan aset yang
dmiliki untuk menunjang penyenggaraan tugas pokok dan fungsi pengguna atau
kuasa pengguna aset.
3.
PROSES PEMELIHARAAN
-
Merencanakan serangkaian kegiatan atau planning activities
-
Pengorganisasian kegiatan – kegiatan atau organizing
-
Pengendalian atau control
activities
4.
KOMPONEN PEMELIHARAAN
BANGUNAN
Perlunya perhatian khusus
sehingga mendapatkan hasil yang maksimal dan pemeliharaan membuat bangunan
semakin baik dan nyaman. Berikut klasifikasi komponen pemeliharaan bangunan
sesuai dengan bidangnya.
Gambar 1. Klasifikasi Komponen Pemeliharaan Bangunan
5.
MASALAH PEMELIHARAAN
- Setiap kegiatan pemeliharaan terkait dengan anggaran untuk pemeliharaan. Belanja pemeliharaan ternyata salah satu objek yang paling sering difiktifkan pertanggungjawabannya.
- Sebagian besar pengelola gedung kurang memperhatikan kegiatan pemeliharaan. Kegiatan pemeliharaan dianggap sebagai kegiatan yang kurang mendatangkan keuntungan dan sebatas memperbaiki kerusakan fisik saja, serta tidak menganggap bangunan tersebut sebagai asset yang harus dijaga nilainya agar tidak menurun.
DAFTAR PUSTAKA
Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum, No. 24/PRT/M/2008 tentang Pedoman Pemeliharaan dan
Perawatan Gedung.
Siregar,
Doli D. 2004. Manajemen Aset. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
Sugiama,
A. Gima. 2013. Manajemen Aset Pariwisata. Bandung : Guardaya Intimarta.
Usman,
Kristianto dkk.2009. Kajian Manajemen Pemeliharaan Gedung (Building
Maintenance) di Universitas Lampung. Rekayasa, Jurnal Sipil dan Perencanaan,
Vol.13 No.2, Agustus 2009.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar